Badan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (BIM UMSU) mengadakan kegiatan “Silaturrahmi dan Sosialisasi SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) bagi Dosen Al-Islam dan Kemuhammadiyahan Universitas Muhammadiyah Sumatera” yang dilaksanakan pada hari Kamis 02 Jumadil Akhir 1440 H/ 07 Februari 2019 M bertempat di Aula gedung A/FKIP UMSU. Kegiatan ini bertujuan untuk Bersilaturrahmi dan persiapan menghadapi semester Genap Tahun Akademik 2018/2019 dengan dosen-dosen yang mengampu Mata Kuliah Ibadah pada Semester 2 dan Mata Kuliah Ke-Muhammadiyahan pada semester 4. Acara dipandu oleh Sekretaris BIM Ibunda Rasta Kurniawati br Pinem, S.Ag., MA dengan pemateri adalah Bapak Dr. Ali Imran Sinaga, M.Ag, dan Kepala Biro Administrasi Akademik dan Data (BAK) UMSU Bapak Marah Doly Nasution, S.Pd, M.Si. Tilawah Al-Qur’an oleh Bapak Faisal Amri Al Azhari S.ThI., M.Ag, kata sambutan oleh ketua BIM Ibunda Nur Rahmah Amini, S.Ag.,M.Ag. Acara ini dibuka oleh Bapak Wakil Rekror II UMSU, Bapak Akrim, S.Pd.I, M.Pd.
Untuk memenuhi komponen penilain SN-DIKTI berbasis KKNI pada komponen Tugas Mandiri, maka mahasiswa diwajibkan mengikuti kegiatan pengajian di mesjid/mushalla yang dikelola oleh Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah paling minimal 5 kali mengikuti pengajian selama satu semester dan juga melaksanakan kegiatan Praktek Fardu Kifayah/ Penyelenggaraan Jenazah mulai dari Memandikan hingga Menguburkan. Bagi mahasiswa semester 4 sebagai penilain komponen Mini Riset di wajibkan melakukan penelitian tentang Tata Kelola/Manajemen PRM/PCM ataupun Amal Usaha Muhammadiyah/’Aisyiyah di Kota Medan.
Acara ini juga sebagai sosialisasi SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 81 Tahun 2014 tanggal 21 Agustus 2016 yang merupakan syarat bagi lulusan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara yang merupakan dokumen yang memuat informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi. SKPI yang telah ditentukan adalah Pelaksanaaan Fardhu Kifayah/ penyelenggaraan Jenazah (Mempersiapkan sarana dan prasarana, memandikan jenazah, mengkafani, menshalatkan, menguburkan, serta sikap, etika dan sistematis pelaksanaan).