Bagi mahasiswa yang telah melaksanakan Kajian Intensif Al-Islam dan Kemuhammadiyahan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara selama 2 hari 1 malam dan mengikuti seluruh rangkaian materi yang telah ditetapkan oleh Badan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan maka dinyatakan telah lulus. Bagi mahasiswa yang dinyatakan telah lulus dilanjutkan dengan melaksanakan monitoring.
Monitoring merupakan rancangan tindak lanjut untuk dapat menilai pemahaman mahasiswa tentang al-Islam dan kemuhammadiyahan. Ketika monitoring, mahasiswa akan diuji seperti:
- Pelaksanaan Shalat Fardhu
- Pelaksanaan Shalat Jenazah
- Menghafal surat pendek (Juz ‘Amma) minimal 10 surat pendek
- Menghafal do’a sehari-hari
Pelaksanaan mentoring KIAM dilaksanakan di ruangan kelas, ruangan Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK-IMM) masing-masing fakultas, dan di mesjid Taqwa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Jadwal pelaksanaan monitoring KIAM disesuaikan dengan waktu mahasiswa.
Bagi mahasiswa yang telah memenuhi kriteria yang diuji maka akan dinyatakan lulus. Adapun mahasiswa yang telah lulus berhak menerima sertifikat kelulusan. Sertifikat kelulusan ini merupakan salah satu syarat penentu bagi mahasiswa yang akan melaksanakan ujian komprehensif.