Dilarang Memalsukan atau Memperjual Belikan Sertifikat (KIAM) maupun Sertifikat Kompri, Jika Ada Pihak Yang Mengaku dari Lembaga BIM Maupun dari Pihak UMSU dalam Memperjual Belikan Sertifikat, Segera Laporkan Ke Kantor BIM UMSU.
**Pihak BIM UMSU Tidak Pernah Memperjual Belikan Sertifikat (KIAM) Atau Sertifikat Kompri**
**Untuk Mendapatkan Sertifikat KIAM Maupun Sertifikat Kompri Harus Mengkuti Proses Ujian Kompri Serta Mentoring**
Berikut Ciri-Ciri Sertifikat Palsu :